Blognya anak Pramuka SMK AL-KAUTSAR KALIPUCANG Ambalan Eyang Cadas Kencana & Ratu Kencana Wungu Gugus Depan 08.085 & 08.086
Rabu, 15 Juli 2015
SANGGA KERJA MATACAKAP
SUSUNAN SANGGA KERJA MATACAKAP 2015
Penasehat :
Mabigus
Penanggungjawab :
1) Umum : Yanto
Prianto
2) Penyelenggara : Carli Wahyudi
Sangga
Kerja Pelaksana :
1) Ketua :
Nuraeni
2) Wakil
Ketua : Fauzi
Ramdani
3) Sekretaris : Rima Armalati
4) Wakil
Sekretaris : Fauzi
5) Bendahara : Aan Anisa, Aji
Purnama
6) Seksi-seksi
:
a. Seksi
Kesekretariatan : Lela Kumalasari, Rani
Rahmawati,
Desi Permatasari, Nugi Septiana
b. Seksi
Giat Materi : Tisah Siti
Nurpiah, Siti Junaesih,
Rudi
Hartono
c. Protokoler : Intan Rahayu, Ayu
Tamia Sari, Erlin
Rian Hidayat
d. Seksi
Sarpras : Agus Saefudin,
Yulianto, Siti Fatimatul
Khirom, Dewi Setia Asih
e. Seksi
Humas : Wandi Anwar
Fauzan, Mita Nuralinda
Fini Alfiani
f. Seksi
Kesehatan : Rita Wahyu Putri,
Santi Marlina
Setiawan Oktavian, Safarudin Sidiq
g. Seksi
Konsumsi : Mila Dela
Laelawanti, Ria Santiago,
Ratna Cahyati, Nia Karinah
h. Seksi
Keamanan : Dean Oktavian P, Agus
Siswanto, Ahmad Nursodik
PERSIAPAN MATACAKAP SMK AL-KAUTSAR KALIPUCANG
1.1 PENDAHULUAN
Gerakan
Pramuka sebagai wadah Organisasi yang dipercaya untuk menyelenggarakan
Pendidikan Kepanduan bagi anak- anak dan Pemuda Indonesia dalam
menyelenggarakan pendidikannya dilaksanakan oleh Gugus Depan, oleh karenanya
khusus bagi Satuan Penegak perlu ditingkatkan usaha pembinaan dan pengembangan.
Pramuka
Penegak merupakan kader utama pelanjut misi Gerakan Pramuka, calon Pembina dan
Pemimpin perlu adanya pembinaan dan pengembangan dengan seksama.
Pembinaan
dan pengembangan Pramuka Penegak memiliki tiga sumbu orientasi yang serasi dan
selaras sebagai : Makhluk Tuhan, Makhluk Sosial dan Makhluk Pribadi. Maka tiga
sumbu orientasi ini harus menjadi pedoman dalam usaha pembinaan dan
pengembangan Pramuka Penagak.
1.2 LATAR BELAKANG
Berdasarkan SK Kwartir
Cabang Nomor : 29 Tahun 2001 Tentang Pedoman Penyelenggaraan masa Ta’aruf Calon
Anggota Keluarga Ambalan Penegak ( MATACKAP ). Maka Dewan Ambalan Eyang Cadas
Kencana & Ratu Kencana Wungu Pangkalan SMK Informatika Al-Kautsar Kalipucang mengadakan Masa ta’aruf
Calon Anggota Ambalan Penegak ( MATACAKAP ) di pangkalan SMK Informatika
Al-Kautsar Kalipucang.
Dengan dilaksanakannya Masa
Ta’aruf Calon Keluarga Ambalan Penegak
(MATACAKAP) di pangkalan SMK Informatika Al-Kautsar Kalipucang mempunyai
maksud dan tujuan yaitu : Melaksanakan
Program Kerja Ambalan, Regenasi
Peenegak Bantara di Pangkalan Gugus Depan SMK Informatika Al-Kautsar Kalipucang, Mengenal
lingkungan alam sekitar., Bersilaturahmi
antara Peserta, Sangga kerja dan Pembina Pramuka, serta Meningkatkan
wawasan di bidang Kepramukaan.
1.3 DASAR HUKUM
1. Undang-undang
Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Gerakan Pramuka
2. Keputusan
Presiden RI No. 28 Tahun 1961 tentang Gerakan Pramuka.
3. Surat
keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka No. 156/Kab/67 dan Ketua Kwartir
Nasional No. 47/KN/67 tanggal 27 September 1965 tentang pengintegraisan Gerakan
Pramuka dan Sekolah.
4. Surat
Menteri pendidikan Nasional RI No.3283/MPK/84 tanggal 11 April 1985 perihal
Peningkatan/ Pembinaan Kepramukaan.
5. Surat
Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah No.533/C 88/U – 1995 tanggal 7 September
1995 perihal Peningkatan Pembinaan Ekstrakulikuler di bidang Kepramukaan.
6. Keputusan
Kwartir Nasional Gerakan Pramuka No. 137 Tahun 1984 tentang Petunjuk
Penyelenggaraan Gugus Depan Gerakan Pramuka.
7. Keputusan
Kwartir Nasional Gerakan Pramuka No. 041 Tahun 1984 tentang petunjuk
Penyelenggaraan Administrasi Satuan Pramuka.
8. Keputusan
Presiden RI No. 034 Tahun 1999 tentang Anggaran Dasar Gerakan Pramuka.
9. SK
Kwartir Nasional No. 107 Tahun 1999 tentang Anggaran Rumah Tangga Gerakan
Pramuka
9. SK
Kwartir Cabang Nomor : 29 Tahun 2001 Tentang Pedoman Penyelenggaraan masa
Ta’aruf Calon Anggota Keluarga Ambalan Penegak ( MATACAKAP )
1.4 Visi,
Misi, dan Tujuan
a.
Visi
Memajukan Ambalan dan
Meningkatkan Kualitas dan Kuantitas Anggota Ambalan Eyang Cadas Kencana &
Ratu Kencana Wungu.
b. Misi
- Menertibkan
Administrasi Dewan Ambalan
- Mengadakan
Kegiatan yang bermanfaat bagi anggota dan pangkalan
- Membuat
Ambalan Eyang Cadas Kencana & Ratu Kencana Wungu Menjadi Ambalan yang
Berkualitas tinggi.
- Menjadikan
Gerakan Pramuka di Pangakalan SMK INFORMATIKA AL-KAUTSAR Kalipucang Menjadi
Wadah Bagi Para Anggota Ambalan.
c.
Tujuan
Pelaksanaan
MATACAKAP ini di pangkalan SMK Informatika Al-Kautsar Kalipucang dan lingkungan
sekitar mempunyai maksud dan tujuan sebagai berikut :
1. Meningkatkan
keterampilan tentang kepramukaan bagi para peserta MATACAKAP.
2. Memberikan
wawasan tentang pemahaman, persiapan, pelaksanaan yang meliputi sikap dan
kemampuan untuk dapat memberikan hasil yang berkualitas.
3. Menciptakan
kader- kader yang dapat memberikan kemampuan baik tenaga maupun pikiran.
1.5 WAKTU
DAN TEMPAT KEGIATAN
Pelaksaan kegiatan MATACAKAP
Ambalan Eyang Cadas Kencana dan Ratu Kencana Wungu, GUDEP 20.081 & 20.082
bagi peserta dilaksanakan pada :
Hari : Jum’at,Sabtu,Minggu
Tanggal : 31 Juli s.d 2 Agustus 2015
Waktu : 07.00 WIB - 11.00 WIB
Tempat : SMK Informatika Al-Kautsar Kalipucang
Langganan:
Komentar (Atom)



